Pekan Depan, Mantan Pejabat Seluma Dipanggil Jaksa, Kasus Pembebasan Lahan Pemkab Seluma

Selasa 08-04-2025,16:21 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Usai hari Raya Idul Fitri, tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma kembali akan mengagendakan pemanggilan terhadap mantan-mantan pejabat Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma.

 

BACA JUGA:6 Penyakit Umat Nabi Muhammad sebagai Pertanda Hari Kiamat Sudah Dekat

BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Reborn: Mobil Desain Canggih yang Memikat Penggemar di Indonesia

 Pemanggilan terhadap mantan-mantan pejabat Pemkab Seluma tersebut diketahui terkait dalam Penyidikan (Dik), kasus pembebasan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 yang berada di lokasi perkantoran Pemkab Seluma wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota.

 

Seperti yang disampaikan oleh Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, pihaknya saat ini masih akan menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan-mantan pejabat Pemkab Seluma. Pemanggilan terhadap mantan-mantan pejabat Pemkab Seluma direncanakan akan dilakukan pada pekan depan.

 

"Masih kita jadwalkan, rencananya pekan depan kira lakukan pemeriksaan kembali terhadap para pantan pejabat tersebut," sampai Gufroni kepada Radar Seluma.

 

Adapun mantan-mantan pejabat Pemkab Seluma yang telah dijadwalkan pemanggilan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma, sebanyak 9 mantan pejabat. Yakni, SD merupakan mantan Sekretaris daerah (Sekda) Pemkab Seluma tahun 2011, JF merupakan mantan Kabag Tapem 2011, TZ mantan Kabag Tapem 2009 hingga 2010, MR merupakan mantan Kabag Hukum, ES merupakan mantan Kasubag Pertanahan Tapem. Serta HZ merupakan bantuan Bendahara Pembantu.

 

BACA JUGA:Turntide Technologies Luncurkan Turntide Turnkey Solutions di Bauma

BACA JUGA:Nasabah Bank Agar Waspada Penipuan Bermodus Social Engineering

Kategori :