PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Terkait masalah utang daerah Kabupaten Seluma yang mencapai Rp 43,7 miliar. Saat ini DPRD Seluma juga setuju dilakukan audit investigasi. Namun sebelum itu dilakukan, DPRD Seluma siap membahas lebih dalam.
BACA JUGA:Terlilit Utang, RSUD Tais Juga Batal Bangun Gedung Operasi!
BACA JUGA:Bareskrim Turun Tangan, Usut Minyakita Kemasan 1 Liter Isi 800 Ml
Mengenai permasalahan yang mengakibatkan terjadinya utang daerah yang begitu besar pada tahun 2024 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Waka II DPRD Seluma Sugeng Zonrio kepada wartawan. Sugeng mengatakan memang perlu dilakukan pembahasan mendalam. Untuk mengetahui sebab terjadinya utang daerah pada tahun 2024.
"Tentunya semuanya ingin mengetahui. Apa yang mendasari sehingga terjadi utang daerah yang cukup besar pada tahun 2024 lalu. Termasuk nanti apabila harus dilakukan audit investigasi. Kami DPRD Seluma juga sepakat untuk dilakukan," tegas Sugeng Zonrio, kemarin.
Sementara itu Bupati Seluma Teddy Rahman bersama dengan pimpinan DPRD Seluma sudah melakukan konsultasi ke Kemendagri. Terkait masalah utang daerah tahun 2024 lalu kepada para pihak sebesar Rp43,7 miliar.
BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport, SUV Tangguh Desain Mewah Memikat Penggemar Otomotif di Indonesia
Bupati Seluma mengatakan dari hasil konsultasi ke Kemendagri. Menurutnya, Kemendagri meminta pemerintah daerah untuk memperdalam lagi. Terkait utang daerah yang angkanya cukup besar saat ini. Kemudian jika memang utang tersebut sesuai dengan aturan. Serta memang karena kendala anggaran yang belum tersedia. Maka Pemkab Seluma akan mencicil kepada para pihak yang mempunyai piutang kepada Pemkab Seluma.
"Jadi akan kami perdalam lagi. Jika memang utang terjadi sesuai dengan aturan. Maka akan kami cicil pembayarannya," tegas Bupati Seluma.
Namun, jika utang terjadi karena adanya kelalain dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Maka Bupati Seluma akan memerintahkan audit Investigasi secara menyeluruh. Terhadap utang Pemkab Seluma kepada para pihak. Agar semuanya menjadi jelas. "Tapi, jika utang terjadi karena adanya kelalaian, maka kami akan lakukan audit Investigasi. Agar semuanya jelas. Serta jangan sampai daerah dirugikan atas masalah ini," tegas Bupati Selum.
Sementara itu Kepala BKD Seluma Sumiati, didampingi Kabid Anggaran Ismanto mengatakan berdasarkan pembahasan awal. Utang daerah kepada para pihak ketiga mencapai Rp43,7 miliar. Yang terdiri dari utang kepada rekanan, terkait pekerjaan fisik, kemudian juga termasuk kepada BPJS kesehatan serta pihak lainnya.
BACA JUGA:CGTN Urai Pertumbuhan PDB hingga Teknologi Tiongkok, Peningkatan Investasi Asing tahun 2025