Dilansir dari berbagai sumber, Minggu ,2 Maret 2025. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan konflik kepentingan pelaksanaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
BACA JUGA:Mengenal Jam Tangan Alexandre Christie, Gaya Klasik dengan Sentuhan Modern BACA JUGA: Usai Pelantikan, Para Kada Retreat 8 Hari, Paripurna Sertijab Bupati Menyesuaikan
Peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia, Annisa Azahra, menuturkan, tidak ada pemilihan secara terbuka pada proses penunjukkan PT Lembah Tidar sebagai tender.
"Sehingga ini melalui penunjukan yang juga tidak secara terbuka dan juga secara tidak transparan dimana ini melanggar peraturan terkait dengan pengadaan barang dan jasa,
Anggaran sebesar 11 miliar dikeluarkan untuk retret ini di tengah kita sedang adanya efisiensi anggaran dan juga berbagai kementerian, lembaga harus susah-susahan saat ini gitu kan," ujarnya.
Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK saat ini tengah dalam proses segera melakukan verifikasi laporan.
KPK Saat ini akan melakukan verifikasi untuk menelaah kewenangan KPK dalam laporan tersebut. Selanjutnya, KPK akan memanggil pelapor guna dalami laporan sekaligus meminta data untuk melengkapi bukti.
Juru bicara KPK belum mengungkapan lebih jauh bagaimana laporan tersebut.
Informasi terkait perkembangan laporan dugaan korupsi retreat kepala daerah itu hanya bisa disampaikan tim direktorat PLPM kepada pelapor saja karena laporan tersebut masih bersifat rahasia dan baru bisa dipublikasikan apabila naik ke Penyidikan .