Penuhi Panggilan Sebagai Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tiba di KPK

Kamis 20-02-2025,10:07 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting
Penuhi Panggilan Sebagai Tersangka, Sekjen PDIP  Hasto Kristiyanto Tiba di KPK

Hakim tidak menerima gugatan tersebut. Hakim menyatakan praperadilan yang diajukan Hasto kabur dan tidak jelas.

 

Kini, Hasto kembali mengajukan gugatan praperadilan. Dia mengajukan dua gugatan ke PN Jaksel.

 

Kategori :