"Semua permintaan masyarakat sudah kita catat dan akan disampaikan kepada pimpinan, tentunya kedepan akan kita minimalisir bahkan bila perlu limbah dan asap tidak sampai kepada desa penyangga.
Caranya dengan mengoptimalkan pengelolaan limbah serta penghijauan dan menaikkan kadar pH pada kolam agar bau dapat dinetralisir,"sampai Widianto.
Tidak lama pasca musyawarah bersama desa penyangga, pada Senin siang DPRD Seluma juga melakukan inspeksi dadakan (Sidak) ke perusahaan yang bergerak di pengolahan crude palm oil (CPO) ini.
Dipimpin oleh Ketua Komisi II, Sudi Hermanto, ST bersama anggota, mereka membahas terkait persoalan bau limbah hingga kontribusi dari perusahaan kepada desa penyangga.
Karena pada saat ini sudah banyak desa penyangga yang resah akan bau dari limbah PT SSL yang kian menyengat, terutama disaat malam hari, salahsatunya Desa Talang Sebaris Kecamatan Air Periukan yang desanya tepat berbatasan dengan pabrik PT. SSL yang berada di Dusun Napalan Kelurahan Sukaraja.
Demikian juga dengan ketenagakerjaan, DPRD mendapatkan informasi bahwa ada beberapa desa penyangga yang hanya 1-2 orang warganya menjadi bagian dari PT. SSL.
Dari hasil sidak Komisi II DPRD Seluma ke kolam
limbah PT SSL, memang benar adanya bau busuk yang muncul dari kolam PT SSL, dan dari 10 kolam yang ada, baru 4 kolam yang baru difungsikan.