Lulus PPPK di Dinas Pendidikan, Kadus Pasar Talo Seluma Mundur

Kamis 23-01-2025,10:18 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

 

 

PASAR TALO , Radarseluma.Disway.id - Salah seorang perangkat Desa Pasar Talo, Kecamatan Ilir Talo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus), Takril Hailani resmi mengundurkan diri.Takril mundur setelah dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan tersebut diambil demi mematuhi peraturan yang melarang rangkap jabatan di lingkungan pemerintahan. 

BACA JUGA:Diduga Putus Cinta, Pemuda Asal Kota Bengkulu Akhiri Hidup di BS

BACA JUGA:Honda Brio Satya S M/T Mobil Laris Populer di Pasar Otomotif di Indonesia Desain Canggih

Menurut Takril Hailani dikonfirmasi kemarin 22/1)  dirinya segera mengajukan pengunduran diri sebagai perangkat, karena dia lebih memilih menjadi pegawai PPPK. ''Saya ini lulus PPK. Saya honor Staf TU di SMP 18 Seluma sejak 1999 hingga tahun 2024. Saya honor kurang lebih sudah mencapai 24 tahun. Nanti setelah saya menerima SK, saya mengajukan pengunduran diri,''jelasnya.

 

 

Kemarin dikonfirmasi Kepala Desa Pasar Talo Yusran mengatakan perangkat yang lulus PPPK sudah sewajarnya mengajukan pengunduran diri, memilih salah satu jabatan. 

Informasi yang dia terima, pengunduran diri ini dilakukan dengan penuh kesadaran dan sesuai prosedur administrasi yang berlaku. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari pihak desa, karena dinilai menunjukkan komitmen dan integritas yang tinggi dari yang bersangkutan.

''Menyampaikan rasa bangga atas keberhasilan perangkat desa tersebut dalam meraih kesempatan menjadi PPPK. Ini adalah prestasi yang patut diapresiasi. Semoga tugas baru ini nanti membawa manfaat yang lebih besar, baik bagi individu maupun masyarakat," terangaya.

 

BACA JUGA:Pecinta Sepak Bola Wajib Coba! Rekomendasi Game Sepak Bola Terbaik Januari 2025

BACA JUGA: Reds Launch Second Official Retail Store in Indonesia

Dengan kosongnya posisi Kepala Dusun nanti pihak desa akan mempersiapkan proses seleksi untuk mencari pengganti. Proses tersebut diharapkan segera selesai agar roda pemerintahan di tingkat dusun tetap berjalan optimal. Langkah pengunduran diri ini juga diharapkan menjadi contoh positif bagi perangkat desa lainnya untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, sekaligus memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri.(apr) 

Kategori :