Maka dari itu, Bapenda Seluma akan berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) untuk menunda pencairan dana desa (DD) dam Alokasi dana desa (ADD)
" Jika belum dibayarkan tahun ini Bapenda akan berkolaborasi dengan PMD untuk tak mencairkan DD dan ADD bagi kades dan perangkat yang belum membayar pajak PBB, " tutupnya. (ndo)