Bapenda Seluma Permudah Pembuatan Billing Pajak Makan dan Minum

Bapenda Seluma Permudah Pembuatan Billing Pajak Makan dan Minum

Kepala Bapenda Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma memastikan proses pembuatan billing pajak makan dan minum dapat dilakukan dengan cepat dan mudah. Wajib pajak cukup datang langsung ke kantor Bapenda Seluma untuk mendapatkan layanan tersebut.

 

BACA JUGA:Ketua DPRD Seluma Minta Agar Perusahaan Tertib Perizinan dan Optimalkan CSR

BACA JUGA:Jembatan Air Martan Seluma Molor, Mulai Juli 2025 Hingga Kini Belum Rampung

Kepala Bapenda Kabupaten Seluma, Suparjoh, mengatakan bahwa pihaknya sengaja memberikan pelayanan langsung agar pelaku usaha tidak mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

 

“Untuk membuat billing pajak makan dan minum, wajib pajak bisa langsung datang ke Bapenda. Prosesnya cepat dan tidak berbelit,” ujar Suparjoh.

Ia menjelaskan, kemudahan layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya pelaku usaha rumah makan, restoran, dan usaha sejenis di Kabupaten Seluma.

 

Menurut Suparjoh, pajak makan dan minum merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.

 

BACA JUGA:VCI Global’s World’s First NVIDIA Blackwell-Powered Enterprise AI GPU Lounge Becomes Operational

BACA JUGA:Permudah Penumpang, Contact Center Whoosh Bisa Melalui Panggilan WhatsApp, Ini Nomornya

Sumber: