Dikabarkan Oknum Kades di Kecamatan Talo Kecil Lolos PPPK, Kalau Benar Kok Bisa?

Rabu 15-01-2025,19:26 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

SELUMA - Kepala Desa Taba di Kecamatan Talo Kecil, yang bernama Siti Nurhalima, S.Pd dikabarkan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, (PPPK). Namanya tertera saat pengumuman kelulusan.

 

Sementara itu saat dikonfirmasi melalui telepon, belum ada tanggapan terkait apakah betul itu dirinya atau bukan. Wartawan Radar Seluma sudah berulang kali menghubungi baik itu melalui pesan ataupun telepon WhatsApp, untuk mendapatkan konfirmasi.

 

Saat dikonfirmasi Kepala DPMD Seluma, Nopetri Elmanto, beliau menyampaikan baru mendapat informasi dan terkait aturan boleh atau tidak pihaknya tengah mempelajari.

 

BACA JUGA:Dugaan Honorer Siluman Bukan Hanya Isu Huru Hara, Terbukti Siluman SK PPPK Tak Diterbitkan

BACA JUGA: Bupati Kaur Lismidianto Sakit sejak Mei 2023, Stroke dan Sempat Sehat dan Jalani Terapi

" Kita baru dapatkan informasi dari rekan-rekan media, kita pelajari dulu. Untuk regulasi boleh atau tidak seorang kades bisa tes PPPK kita pelajari dulu" jelas Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elamanto.

 

Kabar ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai potensi pelanggaran aturan terkait rangkap jabatan. Peraturan yang berlaku umumnya melarang seorang Kepala Desa untuk merangkap jabatan lain. Selain itu, persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK seperti harus memiliki Surat Keterangan Aktif Bekerja. Untuk surat ini menjadi pertanyaan apakah Kepala Desa memilikinya sehingga dapat dengan mudah mengikuti seleksi tersebut.

 

Dengan kabar ini, semakin menguat dugaan honorer siluman di Seluma benar adanya.(ndo) 

Kategori :