Wabup Sudah Minta BKPSDM Tertib, Tak Ingin Ada Aib Lagi di Seluma

Kamis 09-01-2025,15:39 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

 

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Saat ini,BKPSDM Seluma kembali disorot. Ini akibat adanya ASN Puskesmas Seluma Timur Fransiska,MM yang mengaku dirugikan. Akibat keteledoran BKPSDM Seluma. Dimana Asn Puskesmas Seluma Timur ini mengaku terhambat naik pangkat sampai 2 periode. Akibat berkasnya di BKPSDM yang sudah diserahkan awal Oktober 2024 lalu, serta dinyatakan lengkap tercecer.

BACA JUGA:Info Terbaru 2025 Honda Jazz Akan Digantikan Oleh Honda City Hatchback

BACA JUGA:Harga dan Sertifikasi Mobil Mitsubishi Triton Desain Gagah Memikat Para Pengusaha Sukses

Fransiska menuturkan kepada Radarseluma.Disway.Id,jika berkasnya sudah masuk awalOktober. Harusnya akhir Oktober dia naik pangkat. Namun sampai kini, Siska mengaku belum ada kenaikan pangkat. 

 


ASN Puskesmas Seluma Timur Fransiska--

''Kalau kata Pak Edi BPKSDM, berkas saya tercecer. Janjinya akan masuk bulan desember 2024 lalu, namun sampai kini belum. Tadi subuh Kamis 9 Januari 2025 sekitar pukul 05.30 eib, dia meminta saya melalui WA kembali memasukkan SKP 2024 untuk ikut naik pangkat di Maret 2025. Saya sangat dirugikan sekali. Saya sudah lapor ke Wabup Seluma. Wabup berjanji akan melakukan pemeriksaan,''jelasnya.

 

Sementara sebelumnya, Wakil Bupati Seluma, Drs H Gustianto, sudah memwanti-wanti BKPSDM unuk bekerja dengan baik. Wabup tidak ingin kasus OTT yang alu kebali terulang di BKPSDM. 

Dimana saat ini, sedang  dalam proses administrasi sampai terbit surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ditegaskannya,  tidak ada pungutan biaya apapun alias gratis.

 

BACA JUGA:Kebakaran di Lubuk Resam Seluma, Rumah Warga Ludes Terbakar

" Untuk proses administrasi PPPK hingga penerimaan SK, segala bentuk pungutan biaya itu tidak dibenarkan. Jadi saya tegaskan sekali lagi untuk kawan kawan yang lulus PPPK tidak dipungut biaya apapun, " sampai Wabup Seluma Gustianto.

Kategori :