Polres Seluma Amankan Kakek Bejat, Rudapaksa Bocah 10 Tahun
Selasa 07-01-2025,07:07 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting
SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id - Aksi bejat dilajukan oleh seorang kakek asal Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Yakni diketahui berinisialkan BS (66). Tega melakukan aksi Rudapaksa (pencabulan) terhadap seorang bocah putri berusia 10 tahun yang merupakan tetangganya sendiri. Sang kakek melancarkan aksinya dengan memberi buah sawo dan uang 5 ribu rupiah kepada korban.
BACA JUGA:Toyota Agya Mobil Kecil dengan Desain Canggih dan Memikat
BACA JUGA:Honda Brio 2024 Mobil Canggih yang Memiliki Fitur Teknologi Otomatis
Dikatakan Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, jika pihaknya telah menerima laporan atas dugaan kasus pencabulan terhadap korban. Laporan dari orang tua korban saat ini telah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma.
"Kita telah menerima laporan dan telah melakukan rangkaian penyelidikan. Saat ini kita juga telah melakukan upaya paksa penahanan terhadap diduga pelaku dalam perkara tersebut," sampainya.
Dikatakan Prengki, dalam aksinya BS memperdaya korban dengan cara memberi iming-iming sejumlah uang. mulai dari Rp 4 ribu hingga Rp 5 ribu rupiah. Bahkan aksi terakhir dilakukan pada bulan Oktober yang lalu. Pada saat itu pelaku memberikan sejumlah buah sawo kepada korban yang lantas disantap bersama oleh teman-teman korban.
BACA JUGA:Jengkol Asal Enggano Dijual di Pasaran Seluma, Harga Rp 15 Ribu/Kg
"Saat ini BS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di dalam rumah tahanan (Rutan) Mapolres Seluma untuk mempermudah proses pemberkasan penyidikan," pungkasnya.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Seluma. Diketahui aksi tersebut telah terjadi lebih dari 3 kali dan terjadi sejak tahun 2023 yang lalu. Hingga aksi terakhir dilakukan pada bulan Oktober 2024 yang lalu.
BACA JUGA:Data BPS, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Meningkat 17,3% di November 2024
Aksi bejat BS tercium setelah korban memberitahu orang tuanya atas apa yang dilakukan oleh BS. Selain itu juga rekan-rekan korban juga menjadi saksi anak karena turut mengetahui adanya aksi dari BS yang memperdaya korban.(ctr)
Kategori :