"Terkait sanksi belum dapat kita sampaikan. Karena masih akan kita rapatkan terlebih dahulu," pungkasnya.
Diketahui, jika review kinerja melalui wawancara terhadap 136 tenaga honorer di lingkungan RSUD Tais telah dilakukan. Ternyata dimanfaatkan oleh oknum yang juga bertugas di RSUD Tais, tehadap para honorer yang dilakukan review. Dengan memintai uang setoran sebesar Rp 8 juta perorangnya.
Dari informasi yang terhimpun, modus yang digunakan oleh oknum yang diketahui baru lulus PPPK tahun lalu. Dalam melancarkan aksinya, oknum tersebut menghubungi para honorer. Dengan modus setoran jika masih ingin menjadi honorer di RSUD Tais. Bahkan, salam melancarkan aksinya. Oknum tersebut juga mengatasnamakan suruhan Wakil Bupati (Wabub) dan juga salah satu tim sukses Bupati terpilih.
Diketahui, jika oknum tersebut memintai uang kepada para honorer sebesar Rp 8 juta. Dimana dari uang Rp 8 juta tersebut. Rp 5 juta akan disetor ke atas. Sedangkan Rp 3 juta untuk oknum di RSUD Tais.
BACA JUGA:Game-Game Terbaik yang Wajib Dicoba di Tahun 2024
BACA JUGA:Khasiat Jambu Biji Bagi Kesehatan, Nomor 2 Cegah Kanker!
Dalam review yang telah dilakukan. Setidaknya ada sebanyak 136 tenaga honorer RSUD Tais yang mengikuti review. Review dilakukan oleh pejabat eselon III RSUD Tais yang melakukan sesi wawancara terhadap tenaga honorer secara bergantian didalam ruang kerja. Dimana masing-masing pejabat melakukan review secara perorangan dengan waktu masing masing 3 hingga 5 menit.
Ada 4 aspek yang dilakukan review atau penilaian, yakni penelitian administratif, penelitian kemampuan teknis, penelitian sikap dan kepribadian, dan penilaian lain lain.
Rinciannya yakni penelitian administratif mencakup kelengkapan dokumen, surat lamaran, pengalaman kerja, dan kemampuan bahasa. Kemudian penelitian kemampuan teknis mencakup, pengetahuan klinis, keahlian praktik, pemahaman SOP rumah sakit, sertifikat dan pelatihan.