Jakarta, Radarseluma.Disway.Id - Anggota DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana kenaikan PPN 12%. Rieke berharap hal ini menjadi kado tahun baru bagi rakyat.
Permintaan ini disampaikan Rieke saat interupsi di rapat paripurna gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12). Rapat dihadiri Ketua DPR Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun 2024, Stok Beras di Seluma Cukup
BACA JUGA:SDN 07 Seluma Tidak Pernah Upacara Bendera, Sapras juga Sangat Minim
"Dengan seluruh kerendahan hati, saya merekomendasikan di rapat paripurna kali ini mendukung Presiden Prabowo, pertama, menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat 3 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021," ujar Rieke.
Rieke mendorong Prabowo menerapkan monitoring self-assessment dalam tata kelola perpajakan. Menurutnya, pajak juga dapat dijadikan instrumen pemberantasan korupsi.
"Kedua, mendukung Presiden Prabowo menerapkan dengan tegas self-assessment monitoring system dalam tata kelola perpajakan. Pajak, selain menjadi pendapatan utama negara, juga bisa menjadi instrumen pemberantasan korupsi sekaligus strategi dalam melunasi semua utang negara," kata dia.
Sementara Wakil Ketua Banggar DPR RI, Wihadi Wiyanto, buka suara. Apa lagi terkait terkait pernyataan politikus PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit yang menyebut pemerintah bisa menyesuaikan bahkan menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Wihadi menilai Dolfie sedang menghasut masyarakat.