Pemda Belum Bayarkan Gaji, Pemdes Bakal Dalam Mogok Kerja

Kamis 19-12-2024,14:12 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

BAKAL DALAM - Pemerintah Desa Bakal Dalam Kecamatan Talo Kecil menggelar aksi mogok kerja. Mogok kerja ini dilakukan dikarenakan sampai saat ini kades beserta perangkat Desa Bakal belum menerima hak atau gaji Selama 4 bulan.

Disampaikan Open Sirwan Ependi, S.Ip operator desa Bakal Dalam bahwa sehubungan hak (gaji) pemerintah Desa belum dibayarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Seluma terhitung bulan September-Desember 2024, pemdes akan mogok kerja.

 

" Ia kami perangkat Desa Bakal Dalam gelar aksi mogok kerja, sebagai kekecewaan karena gaji kami belum terbayarkan sejak bulan September 2024" jelasnya.

 

Didalam surat pengumuman yang disampaikan pemerintah Desa Bakal Dalam tertulis, sehubungan dengan hak pemerintah desa (gaji) terhitung bulan September-Desember 2024, belum dibayarkan oleh Pemda Seluma, Maka dengan ini pemdes Bakal Dalam " MOGOK KERJA" Sebagai bentuk aksi protes kepada Pemkab Seluma.

BACA JUGA:Nilai SKB CPNS Sedang Diolah, Pengumuman CPNS Tunggu Panselnas

BACA JUGA:Inilah Game Sepak Bola Terbaik 2024! Mana Favoritmu?

Dalam surat tersebut ditandatangani, Kepala Desa, Hendri Saputra, SH, Sekdes Ronal, S.Pd, Kasi Pemerintahan Heri Apuan, Kasi Kesra Doresman Effendi, Kaur Umum Hoki Pobrianto, Kaur Keuangan, Haryulis, Kadus I Eky Firmansyah, Kadus II Dodi Harpanto, Kadus III Septo Handoyo, Kadus IV Rahman Badri dan Open Sirwan Ependi, S, ip operator desa.

 

Walau melakukan aksi mogok kerja, Open juga menjelaskan bahwa untuk pelayanan tetap dilakukan namun tidak dikantor, melainkan pelayanan masyarakat bisa datang kerumah kades ataupun perangkat.

 

" Pelayanan administrasi masyarakat tetap tapi dirumah, kantor tutup dulu sebelum gaji di bayarkan oleh pihak pemda" tegasnya.

Kategori :