SELUMA, Radarseluma.Disway.Id - Masih ingat kejadian penusukan yang menggemparkan terjadi di halaman sebuah Indomaret beberap waktu lalu. Pelaku yang sempat melarikan diri usai melakukan aksinya kini berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian Polsek Talo.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Talo,
BACA JUGA:Berikut Jadwal Libur Panjang Pelajar di Seluma
BACA JUGA:Berikut Harga Ayam Potong Di Seluma Jelang Nataru
Diungkapkan Kapolsek Talo Iptu M. Haryanto, S.Sos dikonfirmasi kemarin (12/12) pada hari ini selasa tanggal 10 Desember 2024, Unit Reskrim Polsek Talo telah melakukan Penahanan Terduga Pelaku tindak penganiayaan sesuai dengan rumusan Pasal 351 Ayat (2) Jo pasal 1 ayat 1 UU darurat no 12 tahun 1951
Berdasarkan Sp.Han/08/ XII /2024/Reskrim, 10 Desember 2024. Identitas pelaku penusukan bernisal Ali Hermawan (20) Warga Desa Kembang Seri Kedalam Talo telah diamanan di Polsek Talo
Pada saat kejadian beberapa waktu lalu pihak Kepolisian Polsek Talo
bergerak cepat. Setelah menerima laporan dari warga langsung mendatang TKP untuk melakukan pendataan atas kejadian tersebut.
BACA JUGA:Pemerintah Mencatat Defisit APBN Sebesar 1,81% Terhadap PDB per November 2024
''Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan untuk menentukan motif di balik tindakannya."terang Kapolsek.