Anaknya Tersangka, Ibu Pemuda Tanpa Tangan Bingung! Buka Baju Saja Tak Bisa

Senin 02-12-2024,13:35 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat menjelaskan awal mula dugaan pemerkosaan yang dilakukan IWAS. Pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 Wita, IWAS mengajak korban ke salah satu homestay di Kota Mataram.

 

BACA JUGA: Objek Wisata Pantai Pasar Bawah BS, Belum Maksimal Dikelola, Pengunjung Tak Puas

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport Dakar Model Baru SUV Andalan Populer di Indonesia

"Jadi berdasarkan fakta-fakta yang telah didapatkan dari proses penyidikan bahwa IWAS merupakan penyandang disabilitas secara fisik (tidak mempunyai kedua tangan). Tapi tidak ada hambatan untuk melakukan pelecehan seksual fisik terhadap korban," beber Syarif.

 

Syarif mengungkapkan modus tersangka melakukan pemerkosaan adalah menggunakan kekuatan kedua kakinya.

 

"Jadi IWAS membuka kedua kaki korban dengan menggunakan kedua kaki tersangka. Begitu juga dalam melakukan kegiatan sehari-hari menggunakan kedua kakinya seperti menutup pintu, makan, tanda tangan, serta menggunakan sepeda motor khusus," urai Syarif.

 

BACA JUGA:Gudang Penyimpanan Milik Dinas Perikanan BS di TPI Pasar Bawah Terbengkalai dan Rusak

Dia menegaskan, berdasarkan alat bukti dan keterangan lima saksi dari teman korban, penjaga homestay, dan saksi korban, terungkap pelaku melakukan pemerkosaan dengan tipu daya.

 

Kategori :