JAKARTA, Radarseluma.Disway.Id - 7 orang pejabat di Pemprov Bengkulu yang diamankan KPK telah diawa ke Jakarta, kantor KPK. Menurut Wakil Ketua KPK, para pejabat Pemprov Bengkulu ni, diamankan terkait pungutan untuk Pilkada.
Jadi para tertangkap tangan KPK ni bertugas mengumpulkan dana untuk keperluan Pilkada di Provisi Bengkulu.
BACA JUGA:Game Menegangkan! Rekomendasi Game FPS Terbaik untuk Semua Penggemar
BACA JUGA:All New Avanza Mobil Toyota Paling Laku dan Paling Populer di Pasar Otomotif di Indonesia
"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada sepertinya. Itu keterangan yang bisa disampaikan. Identitas yang diamankan dan jumah bukti yang disita masih dalam penyidikan mendalam penyidik,''jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu (24/11/2024).
Alexander belum menjelaskan siapa yang diduga sebagai pemberi dan penerima. Dia juga belum menyebutkan total uang yang diamankan.
"Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan," ungkap Alexander.
KPK melakukan OTT di Bengkulu. Tim KPK mengamankan barang bukti uang.
"Turut diamankan sejumlah uang, masih dihitung," kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepda wartawan.