Mulai dari Buruh Sampai Anggota DPR RI, Minta Kenaikan PPN 12% Dibatalkan

Rabu 20-11-2024,09:46 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Rencana menerapkan kenaikan PPN 12% tahun depan mulai mendapat penolakan. Mulai dari buruh sampai anggota DPR RI meminta PPN 12% dibatalkan.

Menurut Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal,  kebijakan pemerintah menaikkan PPN 12% dapat memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh. Dengan tegas dikatakannya, buruh menolak kenaikan PPN 12% yang rencananya diterapkan tahun depan.

BACA JUGA:Apabila Tidak Lulus Passing Grade, Formasi CPNS Kosong

BACA JUGA:Game Offline Menarik yang Siap Menghibur di Akhir November 2024!

Dikatakan Said, kebijakan tersebut akan menurunkan daya beli secara signifikan, mengakibatkan kesenjangan sosial dan menjauhkan target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 8%. Dia mengatakan kenaikan PPN menjadi 12% akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa yang semakin mahal.

Apa lagi menurutnya  kenaikan upah minimum yang diperkirakan hanya berkisar 1-3% dan tidak cukup untuk menutup kebutuhan dasar masyarakat.

 

"Lesunya daya beli ini juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis.

Selain itu, Said menuntut agar UMP 2025 bisa naik sebesar 8-10%. 

 

BACA JUGA:Promo Menarik Hingga Akhir Tahun Pajero Sport Buruan Kunjungin Dealer Mitsubishi Terdekat

BACA JUGA:Arla Foods Ingredients Mengakuisisi Bisnis Nutrisi Whey Volac, Kembangkan Bisnis

"Pertama, menaikkan upah minimum 2025 sebesar 8-10% agar daya beli masyarakat meningkat. Kedua, menetapkan upah minimum sektoral yang sesuai dengan kebutuhan tiap sektor. Ketiga, membatalkan rencana kenaikan PPN menjadi 12%," ujarnya.

 

Kategori :