Soal Gaji Honorer Yang Belum Dibayar Dinas Nakertrans, Sekda Tegaskan Tanggungjawab OPD

Kamis 14-11-2024,20:29 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Dengan adanya keluhan para honorer di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu yang mengeluhkan dengan tidak keluarnya gaji. Serta mengharapkan kepihak Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma untuk dapat menyelesaikan persoalan gaji yang belum dibayarkan selama 4 bulan.

 

BACA JUGA: 4 Terdakwa Para Mantan Petinggi Seluma Jalani Sidang Dakwaan, Ajukan Eksepsi

BACA JUGA:Cek Kesehatan Masyarakat, Nakes Puskesmas Talang Tinggi Turun Langsung Ke Desa

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, H Hadianto, SE MSi menegaskan, jika terkait dengan gaji para honorer merupakan tanggung jawab dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

"Untuk gaji honorer mungkin akan dialihkan pada perubahan. Ya tergantung pada kepala OPD nya masing-masing," singkatnya.

 

Dirinya juga menegaskan, bahwa terkait laporan adanya 26 honorer di Disnakertrans Kabupaten Seluma yang menuntut pemerintah kabupaten seluma untuk dapat membayarkan gaji kerja nya selama 4 bulan yang belum dibayarkan. Dengan besaran gaji 1 juta rupiah perorang dan total gaji tersebut pun mencapai Rp 104 juta rupiah. Memang telah diterima oleh pihaknya dan pihak tim TAPD.

 

Walaupun demikian, karena gaji honorer ini sudah tanggungjawab OPD masing masing dan hal tersebut pun sudah diserahkan semuanya dengan OPD dilingkungan Pemkab Seluma yang memperkerjakan para honorer. Karena pembayaran gaji honorer ini sudah dilimpahkan pihaknya.

 

BACA JUGA:Inilah Konsol Game yang Terbaik Hinga Saat Ini! Apakah Anda Pernah Mengunjunginya?

BACA JUGA:Hasil SPE, Diperkirakan Oktober 2024 Kinerja Penjualan Eceran Meningkat

Kategori :