"Ada lima OPD yang sudah merealisasikan. Seperti Dinkes, DP3APPKB, dan rumah sakit. Ada di antaranya yang sudah menyampaikan surat pernyataan menolak dengan alasan waktu," jelas Sekda. Sekda membenarkan bahwa selanjutnya ini akan menjadi evaluasi pemerintah daerah apakah akan tetap mempertahankan kepala dinas atau tidak. "Untuk hal itu nanti akan menjadi evaluasi Sekda ke depannya," tutupnya.(adt)