Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Gugat Lagi Pemkab Seluma, Dinilai Ingkar Janji

Selasa 05-11-2024,17:09 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

BACA JUGA:Tips Memiliki Tubuh Ideal, Cara Ini Bisa Dicoba Dirumah!

Dirinya juga menambahkan, jika permohonan pengajuan Perdata telah diajukan ke Pengadilan Negeri Manna. Bahkan saat itu permohonan telah masuk ke Pengadilan Negeri Manna dan saat ini pihaknya tinggal menunggu panggilan sidang.

 

Diajukan nya di Pengadilan Negeri Manna. Lantaran, pada saat itu adanya kesepakatan yang menunjuk. Apabila terjadi perselisihan yang dimaksud dalam perjanjian para pihak sepakat menentukan kedudukan/domisili Pengadilan Negeri Manna sebagai wilayah hukumnya.(ctr)

 2 Lampiran

  •  Dipindai dengan Gmail

 

Kategori :