"Setelah pelantikan pimpinan, kami langsung akan membentuk AKD. Yakni, Komisi, Banggar, Baleg, BK, serta Bamus. Agar segera bisa dilakukan pembahasan RAPBD tahun 2025 mendatang," terangnya.
Dirinya juga menambahkan, pihaknya juga akan meminta kejelasan kepada Gubernur Bengkulu. Terkait dengan SK penetapan Waka I dan II yang belum juga diterbitkan oleh Gubernur Bengkulu. Karena hal ini juga menyangkut kepentingan daerah Kabupaten Seluma.
"Karena pimpinan DPRD Kabupaten Seluma harus segera dilantik untuk kepentingan daerah. Maka kami akan meminta klarifikasi ke Gubernur Bengkulu. Agar segera diterbitkan," pungkasnya.(ctr)