"Dari 827 pelanggaran itu ada tilang Etle, manual dan juga teguran," tegasnya.
Adapun untuk tilang Etle sebanyak 140 perkara, tilang manual sebanyak 307 perkara. Serta teguran sebanyak 380 perkara. Dengan kendaraan yang terlibat akan pelanggaran yakni, kendaraan Roda Dua (R2) sebanyak 297 kendaraan. Serta kendaraan Roda Empat (R4) atau lebih sebanyak 140 kendaraan.
Untuk kegiatan Operasi Zebra Nala 2024. Polres Seluma lebih menitik beratkan kepada kegiatan preemtif yang berisi kegiatan penerangan dan penyuluhan. Serta sosialisasi baik melalui media cetak, media elektronik, dan media Sosial. Maupun pemasangan spanduk imbauan dan lainnya, serta kegiatan preventif.
"Macam-macam, ada yang tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), ada yang pajaknya mati dan ada juga yang kelengkapan KIR nya tidak ada. Serta ada juga yang sepeda motor nya tidak standar," terang Gema.
Sementara itu, selama operasi Zebra Nala tahun 2024 yang digelar Polres Seluma. Satlantas Polres Seluma mencatat, ada 2 kasus kecelakaan maut yang terjadi di waktu dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda pada giat oprasi Zebra Nala tahun 2024 ini. Serta, para korban Lakalantas tersebut kedua-duanya berstatus sebagai pelajar SMP.
BACA JUGA:Pertumbuhan Kredit Produktif dan Konsumtif, Terakselerasi Pada Agustus 2024
BACA JUGA:Game yang Cocok untuk Menenangkan Pikiran: Escapism Digital yang Menyegarkan Suasana!
"Memang kita lihat masih banyak (Masih tinggi) angka-angka pelanggaran yang kita temukan. Himbauan kita untuk masyarakat patuhi dan lengkapi identitas kendaraan, surat-surat dan juga patuhi rambu-rambu agar menjaga keselamatan saat berkendara," pungkasnya.(ctr)