SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id - Dalam giat Oprasi Zebra Nala tahun 2024 yang telah digelar selama 14 hari oleh anggota Kepolisian Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma. Yakni sejak tanggal 14 Oktober 2024 hingga tanggal 28 Oktober 2024.
BACA JUGA: Distan Klaim Ternak di Seluma Bebas Sapi Ngorok
BACA JUGA:Laba BSI Capai 21,60%, Bisnis Sehat dan Sustain Kunci Pertumbuhan
Dari rekap data Satlantas Polres Seluma. Selama 14 hari pelaksanaan operasi Zebra Nala tahun 2024 ini. Satlantas Polres Seluma telah menindak sebanyak 827 pelanggaran.
"Untuk oprasi Zebra Nala kita sudah selesai. Dalam hal ini kita ada pelanggaran sebanyak 827 pelanggaran," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Lantas, Iptu Gema Pipi Arizon, S Sos MH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.
Dijelaskan Gema, adapun dari total sebanyak 827 pelanggaran tersebut. Terdiri dari tindakan, dengan tindakan Tilang sebanyak 447 pelanggaran. Serta, 380 ditindak dengan teguran. Adapun pelanggaran Lalulintas yang ditindak tersebut. Didominasi oleh pelanggaran yang mayoritas dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
BACA JUGA:Inilah Hero Marksman yang Meta di Mobile Legends di BulanOktober 2024!
BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Reborn Desain dengan Fitur Canggih Memikat Penggemar Otomotif