TAIS, Radarseluma.Disway.id - Jadwal pelantikan terhadap Unsur Pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma periode 2024 hingga 2029, yang semula dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 24 Oktober 2024. Dipastikan mengalami kemunduran lantaran. Hal tersebut diketahui lantaran, hingga saat ini Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma belum menerima SK pimpinan definitif dari Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:Minim Perhatian, SMPN 22 Seluma Butuh Rehab Bangunan Hingga Pagar
BACA JUGA: Mantan Kepala BPN Seluma Juga Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan
"Sampai saat ini kita belum menerima SK dari Gubernur Bengkulu," sampai Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE MSE MA saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Adapun salah satu pertimbangannya yakni, karena hingga Selasa (22/10) sore ini. SK unsur pimpinan definitif tersebut masih berada di meja Gubernur Bengkulu. Maka, dasar regulasi sekretariat DPRD untuk menyelenggarakan pelantikan unsur pimpinan definitif belum ada.
Jika pun SK tersebut terbit pada Rabu, tanggal 23 Oktober 2024. Maka kemungkinan waktu tersebut sangat singkat. Karena Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma memerlukan waktu untuk memproses hal penunjang lainnya. Termasuk surat undangan dan pendistribusiannya.
"Kita masih menunggu SK dari Gubernur Bengkulu. Kita juga butuh persiapan untuk melaksanakan proses pelantikan," terangnya.
Untuk selanjutnya, pada saat ini DPRD Kabupaten Seluma akan segera melakukan rapat internal kembali. Untuk menentukan jadwal pelantikan. Karena proses pelantikan akan diupayakan secepatnya digelar pada pekan depan.