SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id - Setelah sempat menjalani perawatan pihak medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.Yunus Kota Bengkulu. Romi Apriansyah (15) warga Desa Air Payangan, Kecamatan Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Mitsubishi Triton, Ini Spesifikasi dan Harga Mobil Ini Berkelas Tinggi Memiliki Mesin Double Cabin
BACA JUGA:Pakai Absensi Fingerprint, Desa Pagar Agung Jaga Kedisiplinan Perangkat
Seorang pelajar SMP Negeri 45 Seluma yang menjadi korban Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di ruas jalan lintas Desa Air Teras, Kecamatan Talo. Pada Senin (21/10) siang, sekitar Pukul 12.30 wib. Akhirnya menghembuskan nafas terakhir di RSUD M Yunus Kota Bengkulu. Pada Selasa (22/10) dinihari, sekitar Pukul 02.00 wib.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Lantas, Iptu Gema Pipi Arizon, S Sos MH didampingi Kanit Gakkum IPDA Deni Arianto SH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Dikatakannya, jika korban meninggal dunia sesaat setelah mendapat perawatan di RSUD M Yunus Kota Bengkulu.
"Iya, untuk korban laka yang terjadi di Desa Air Teras kemarin. Yakni Romi Apriansyah telah meninggal dunia. Selasa (22/10) dinihari. Tadi pagi sekitar Pukul 10.00 wib, jenazah korban sudah di kebumikan oleh pihak keluarga," sampainya.
Dikatakannya, jika korban mengalami luka serius usai tertabrak sebuah mobil Daihatsu Ayla Warna Hitam Nomor Polis (Nopol) BD 1295 YA yang dikemudian oleh Insarman (48) seorang petani warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur. Korban mengalami patah kaki sebelah kiri, bengkak di bagian kepala, luka lecet di bagian lutut sebelah kiri kana. Hingga tak sadarkan diri (Kritis) sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Korban kritis pasca laka dan tidak sadarkan diri. Korban sempat di rawat di RSUD Tais sebentar, lalu langsung di rujuk ke RSUD M Yunus Kota Bengkulu," jelasnya.
Sedangkan untuk sopir Daihatsu Ayla pada saat ini, masih menjalani pemeriksaan di Unit Laka untuk melengkapi BAP. Untuk status sopir Daihatsu Ayla saat ini masih berstatus saksi dan belum dilakukan penahanan.