Tes CPNS 2024, Berikut Pakaian Wajib Yang Harus Dikenakan Dan Ini Bagi Sanksi Peserta yang Melanggar

Sabtu 12-10-2024,15:02 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

radarseluma.disway.id, NASIONAL - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 dimulai 16 Oktober mendatang.

 

Para peserta tes CPNS sudah bisa menyiapkan pakaian yang akan dipakai ke titik lokasi ujian. 

 

Pakaian ujian CPNS 2024 pada SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan metode CAT telah diatur oleh BKN.

 

 

Menurut Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, peserta ujian CPNS 2024 dengan metode CAT BKN seperti SKD dan SKB CAT mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu. Peserta dilarang mengenakan kaos, celana jeans, dan sandal.

 

BKN menyampaikan, peserta harus menerapkan tata tertib berpakaian saat ujian lebih khusus dalam pengumuman di situs dan media sosial resmi masing-masing. 

BACA JUGA: Inspektorat Turun Periksa Oknum PPPK Pelaku Begal Payudara, Nasibnya Terancam Dipecat

BACA JUGA:Info PPPK dan CPNS Di Seluma. Cek Peluang Kelulusan Disini!

Pastikan peserta SKD CPNS 2024 memantau informasi aturan pakaian yang ditetapkan oleh instansi yang dilamar.

 

Sebelumnya pada pelaksanaan SKD CPNS 2021, peserta ujian CPNS mengenakan kemeja putih dan sepatu hitam. Perempuan dapat mengenakan celana maupun rok bahan warna hitam. Perempuan yang berkerudung memakai jilbab warna hitam. Sedangkan laki-laki memakai celana bahan warna hitam.

Kategori :