Ada 15 BPR DItutup OJK, Simak Penyebabnya!

Sabtu 12-10-2024,10:03 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

BACA JUGA:Universitas Macau Luncurkan Inisiatif Global Pionir, Mengembangkan Bakat Masa Depan

Dian mengatakan, OJK terus melakukan tindakan pengawasan terutama memastikan rencana tindak penyehatan dilakukan oleh beberapa BPR/S dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan.

 

"Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan atau kondisi BPR/S terus memburuk maka OJK akan melakukan tindakan pengawasan selanjutnya dengan menetapkan BPR/S sebagai Bank Dalam Resolusi dan berkoordinasi dengan LPS untuk menangani BPR/S tersebut dengan langkah terakhir melakukan cabut izin usaha terhadap BPR/S tersebut." terang Dian.

 

 

Kategori :