BACA JUGA: Kemenag akan Bangun MAN di Lahan Samping Masjid Falihin Seluma
Bea Cukai Aceh sebagai instansi vertikal Bea Cukai berkomitmen untuk terus mengamankan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai (revenue collector), diantaranya memfasilitasi eksplorasi migas di Aceh Utara, Bireun dan Pidi Jaya, membantu meningkatkan ekspor CPO di Lhokseumawe dan Calang Aceh Jaya, memberikan asistensi UMKM untuk meningkatkan produksi dan ekspor, memperketat pengawasan peredaran rokok ilegal dan barang impor ilegal lainnya, PERS-16/WBC.013/2024 memberikan kemudahan dalam penerbitan izin usaha di bidang kepabeanan dan cukai serta upaya lainnya yang dapat memberikan kontribusi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai
serta perpajakan.