Perlu Petani Tahu, Anggaran Replanting Sawit Rp60 Juta/Hektar

Sabtu 05-10-2024,05:00 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

"Anggaran diterima bukan dalam bentuk uang. Tapi dalam bentuk pekerjaan. Serta dikerjakan oleh satker. Dinas Pertanian Kabupaten Seluma hanya mengusulkan dan memperjuangkan ke Kementrian," ujarnya.

 

BACA JUGA: Hujan Deras Guyur BS, Beberapa Titik Alami Banjir

BACA JUGA:Senjata Rahasia untuk Menghancurkan Turret Musuh! Inilah Hero yang Cocok Untuk Split Push Turet!

Saat ini ada tiga kelompok tani yang akan menerima program replanting sawit ini. Yakni satu kelompok yang ada di Desa Penago II Kecamatan Ilir Talo, kemudian Desa Batu Balai Kecamatan Talo Kecil, serta satu lagi melalui koperasi di Kecamatan Seluma Barat. "Ada tiga kelompok yang sudah mengusulkan dan akan menerima program ini," pungkas Arian Sosial. (adt)

 

Kategori :