Perlu Petani Tahu, Anggaran Replanting Sawit Rp60 Juta/Hektar

Sabtu 05-10-2024,05:00 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Dari informasi terbaru yang diterima oleh Dinas Pertanian Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Development

BACA JUGA: Minim Peminat PTPS, Bawaslu Seluma Perpanjang Jadwal Pendaftaran

 

 Untuk program penanaman kembali atau replanting sawit tahun 2024 ini akan diterima oleh Kabupaten Seluma. Serta terjadi kenaikan anggaran sebesar Rp60 juta. Dari sebelumnya Rp30 juta setiap satu hektar lahan yang akan di replanting. Dengan target lahan yang akan di replanting seluas 1.500 hektar.

 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial mengatakan bahwa kenaikan anggaran setiap satu hektar ini berdasarkan keputusan Kementrian Pertanian melalui Dirjen Perkebunan. Serta sudah disampaikan ke Dinas Pertanian Kabupaten Seluma.

"Kami baru saja menerima konfirmasi bahwa untuk anggaran replanting sawit itu meningkat dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta. Hal ini sesuai dengan keputusan Kementrian Pertanian melalui Dirjen Perkebunan," tegasnya.

 

BACA JUGA:40 Sekolah di Seluma Usulkan Perehaban di Tahun 2025

BACA JUGA:Peran Digital dalam Penyampaian Informasi Media Cyber di Bengkulu Berkembang Pesat

Arian mengatakan untuk terget tersebut ditetapkan seluas 1500 hektar. Sehingga tergantung bagaimana nantinya pelaksanaan di lapangan. Apakah bisa tercapai atau tidak dari target 1.500 hektar tersebut. "Itu merupakan target, jadi apakah akan tercapai 1.500 hektar atau tidak tergantung pelaksanaan di lapangan," tegasnya.

 

Lebih lanjut, Arian menegaskan kenaikan anggaran replanting sawit ini mempertimbangkan biaya yang dibutuhkan. Mulai dari tumpang ciping (penebangan) sawit lama, kemudian pengolahan dan persiapan tanah, pembibitan, serta sampai proses penanaman dan pemeliharaan. Sehingga ditetapkan menjadi Rp 60 juta. 

Kategori :