PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Untuk mengatur jadwal kampanye dan ketertibannya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma, menyampaikan pemberitahuan kampanye umum terbuka.
BACA JUGA:Pemda Seluma Harap Perusahaan Ikut Bantu BPJS Masyarakat
BACA JUGA: 150 Petugas Kebersihan Batal Dirumahkan, Sekda Seluma Pastikan Sampai Desember
KPU meminta agar LO tepat waktu yaitu paling lambat tiga hari sebelum hari H.
Permintaan itu untuk mengantisipasi pemberitahuan kampanye disampaikan kepada KPU satu hari menjelang kampanye digelar. Bahkan terkadang pemberitahuan itu disampaikan ketika hari H.
"Kita meminta kawan-kawan LO menyampaikan jadwal kampanye rapat umum terbuka minimal beberapa hari sebelum kegiatan. Sehingga kita bisa membuat jadwal. Dan juga ada rentang waktu kawan-kawan LO untuk mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) di Kepolisian," kata Henri Ketua KPU Seluma, kemarin (3/10).
Selain itu dalam rapat bersama LO, KPU Seluma juga membahas terkait desain alat peraga kampanye (APK) yang akan difasilitasi oleh KPU untuk paslon yang akan maju Pilkada Seluma 27 November mendatang.
Henri mengatakan dalam waktu beberapa hari ke depan, APK serta bahan kampanye lainnya yang disediakan oleh KPU akan segera dicetak.
"Kami sudah melakukan rapat bersama masing-masing LO untuk membahas masalah desain APK serta bahan kampanye lainnya. Karena sudah disepakati, dalam waktu dekat ini segera kami cetak," tegas Henri Arianda.
BACA JUGA: BG, Azwar Anas dan Olly Dikabarkan Masuk Kabinet, Tinggal Putusan Megawati
BACA JUGA:Zhask Terlalu Over? Tenang, Inilah Hero yang Sangat Efektif Untuk Counther Zhask!