Sementara itu, KPU Seluma akan memfasilitasi baliho serta spanduk untuk paslon yang akan dipasang di kecamatan dan desa. Yang berisi foto paslon serta visi misi paslon yang akan maju Pilkada Seluma nanti. Selain memfasilitasi APK kepada paslon yang akan maju pada Pilkada Seluma nanti. KPU Seluma juga akan memfasilitasi bahan kampanye kepada paslon. Dengan jumlah bahan kampanye yang akan difasilitasi sebanyak 23.281 bahan kampanye.
Jumlah tersebut merupakan 15 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu 155.213 mata pilih. Selain difasilitasi bahan kampanye yang meliputi selebaran, brosur, poster, dan pamflet.
"Kemudian selain bahan kampanye yang difasilitasi KPU. Paslon boleh menggunakan bahan kampanye lainnya. Seperti pakaian, penutup kepala, alat makan/minum, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, payung, stiker paling besar 10x5 CM, dan atribut kampanye lainnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," pungkas Ketua KPU Seluma. (adt)