SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id - Awal bulan Oktober 2024 ini, Selasa tanggal 1 Oktober 2024. Terlihat dua orang mantan Kepala bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Seluma, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Seluma.
Kedatangan kedua mantan Kabag Tapem Setda Kabupaten Seluma yakni, Tarmizi Yunus dan juga Yaperson. Diketahui, untuk memenuhi panggilan dari tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma.
BACA JUGA: Akhir Oktober, 150 Petugas Kebersihan Seluma Dirumahkan! Anggaran Gaji Habis
BACA JUGA: Penonaktifan Ibran, Kades Dusun Baru Seluma Hingga Desember! Baru Ditinjau Lagi
"Iya, tadi kita telah melakukan pemeriksaan terhadap teman-teman mantan pejabat teknis dibagian pemerintahan. Tadi kita panggil tiga, dua mantan Kabag Tapem dan satu Kasubag. Hanya saja Kasubag tidak hadir. Ada dua mantan Kabag Tapem yang hadir," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.
Dalam pemeriksaan terhadap kedua mantan Kabag Tapem Setda Kabupaten Seluma dilakukan secara tertutup di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Kedua mantan Kabag Tapem dilakukan pemeriksaan terkait dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam pembebasan lahan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2011.
Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam pembebasan lahan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma di tahun 2011 yang ditangani oleh Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri. Pada saat ini diketahui telah naik ke Penyidikan (Dik).
"Kami terus melakukan pemeriksaan secara reguler, terkait orang-orang yang terkait terlibat dalam kegiatan pembebasan lahan tahun 2009, 2010 maupun tahun 2011," ujarnya.