Rasio utang Indonesia saat ini masih berada dalam level yang terkendali dan relatif rendah dibandingkan negara-negara berkembang lainnya.
Indonesia memiliki rasio utang yang cukup moderat, di kisaran 39% dari PDB pada tahun 2023, jauh di bawah ambang batas yang dianggap berisiko secara internasional sebesar 60% dari PDB. Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga rasio utang di level yang sehat melalui kebijakan fiskal yang disiplin dan fokus pada pengelolaan utang yang berkelanjutan.