Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Telusuri Assetnya

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Telusuri Assetnya

Riza Chalid--

 

 JAKARTA, Radarseluma.disway.id -- Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menangkap Mohammad Riza Chalid (MRC), yang belakangan ini kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan minyak mentah Petral."Ya jelas (akan ditangkap), sekarang kan tumpuan ada di Interpol," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, dikutip Minggu, 12 April 2026.

 

BACA JUGA:Menaker Hadiri PKB PT. Freeport dan Serikat Karyawan, Minta PKB Dikawal

BACA JUGA:Daftar Game di Higgs Games Island Lengkap, Ini Jenis Permainan yang Paling Populer

Meski demikian, Febrie enggan membocorkan titik lokasi keberadaan Riza Chalid. Sebab, proses pengejaran masih di intensifkan bersama pihak-pihak terkait."He-eh, posisi di situ. Jangan dibukalah, nanti dia lari lagi," tuturnya singkat.

 

Ia menambahkan, Korps Adhyaksa tidak hanya memburu Riza Chalid. Tetapi juga terus menelusuri keberadaan aset yang bersangkutan, guna mengembalikan kerugian keuangan negara."Tapi dengan penetapan tersangka baru ini kan semua berkembang, setidak-tidaknya aset lagi dikejar," ungkapnya.

 

Sebelumnya, Kejagung menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral tahun 2008 sampai dengan tahun 2015. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarife Sulaeman Nahdi, mengatakan pada periode 2008-2015terdapat pengadaan minyak mentah dan produk kilang.

 "Tim penyidik menemukan fakta perbuatan terdapat kebocoran informasi-informasi rahasia internal PES atau Petral Energy Services terkait mengenai kebutuhan minyak mentah dan gasoline serta informasi lainnya yang dilakukan oleh salah satu tersangka," ujarnya, dikutip Kamis, 10 April 2026.

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Telusuri Assetnya

 

 dan asas praduga tak bersalah. Penetapan tersangka itu juga tidak sembarangan. 

Sumber: