Reskrim Polres Seluma Dalami Ibu dan Anak Tewas Tertimpa Kayu, Panggil Lagi Saksi

Kamis 19-09-2024,07:10 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id,  - Setelah sebelumnya sempat dilakukan pemanggilan oleh penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma, terhadap saksi yang diketahui merupakan suami korban yang diketahui tak menghadiri panggilan. Atas laporan dalam peristiwa meninggalnya dua orang warga Desa Talang Empat, Kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu yang tertimpa pohon.

BACA JUGA: KPU Seluma Gelar Pra Pleno, Jelang Penetapan DPT

BACA JUGA: BKSDA Pasang Jebakan di PTPN VII, Dugaan Ada Harimau Berkeliaran

Saat ini, penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Seluma kembali akan menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi yang merupakan suami korban.

 

"Masih kita lakukan Rangkaian penyelidikan. Kita akan lakukan pemanggilan ulang terhadap saksi," sampai AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dalam peristiwa meninggalnya dua orang warga Desa Talang Empat, Kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma yang tertimpa pohon. Saat kedua korban yang diketahui merupakan ibu dan anak saat melintasi ruas jalan di Kelurahan Selebat, Kecamatan Seluma Timur pada Sabtu (24/8).

 

Dalam laporan yang telah diterima dari pihak keluarga korban. Saat ini masih dalam rangkaian penyelidikan Unit Pidum Satreskrim Polres Seluma. Pihaknya masih akan memintai keterangan terhadap para saksi-saksi dan juga terlapor maupun korban.

 

Tak hanya itu saja, dalam proses rangkaian penyelidikan yang saat ini masih dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Seluma. Penyidik Satreskrim Polres Seluma telah melakukan cek atau olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan pada Senin (26/8).

 

BACA JUGA:Perkada Seluma akan Mulai Dibahas Setelah 30 September

Kategori :