Jumat 20 September, 930 Anggota BPD di Seluma Dikukuhkan Masa Jabatan 8 Tahun

Rabu 18-09-2024,16:38 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

"Sama seperti kades, pengukuhan masa jabatan anggota BPD ini berdasarkan revisi Undang-Undang Desa yang sudah disahkan. Semoga kades dan BPD yang sudah dikukuhkan dan diperpanjanh masa jabatannya bisa bekerja dengan baik," pungkas Nopetri Elmanto.(adt)

Kategori :