"Setiap orang yang melanggar maka bisa dipidana dan denda. Maka dari itu, kami DLHK tidak bosan-bosannya mengajak masyarakat buang sampah pada tempatnya,"pungkas Haroni.
Upaya peringatan keras jangan buang sampah sebarang akan terus dilakukan oleh pihak DLHK sehingga masyarakat bisa tertib.
BACA JUGA: Diduga 2 Kambing Karyawan PTPN VII Seluma Dimangsa Harimau?
"Dengan harapan masyarakat sadar buang sampah pada tempatnya dan kami DLHK terus berupaya memperjuangkan pasilitas pendukung agar sampah dapat dibuang pada tempatnya,"demikian Haroni.(yes)