Berikut Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp 10 Juta

Sabtu 07-09-2024,20:05 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya.

 

3. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli).

 

4. NPWP (apabila ada dan bagi peserta

yang saldo JHT nya lebih 50 juta).

 

Kategori :