Berikut Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp 10 Juta

Sabtu 07-09-2024,20:05 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

Klaim JHT Sebagian 10%

Peserta dengan minimal kepesertaan 10 tahun pada program JHT dapat mengajukan paling banyak 10% (sepuluh persen) untuk keperluan lain sesuai persiapan memasuki usia pensiun.

 

Adapun, berikut merupakan persyaratan untuk melakukan klaim JHT sebagian 10%.

 

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

 

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

 

- NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

 

Klaim JHT Sebagian 30%

Peserta dengan minimal kepesertaan 10 tahun pada program JHT dapat mengajukan paling banyak 30% (tiga puluh persen) dari jumlah JHT yang peruntukannya untuk kepemilikan rumah. Adapun, berikut merupakan persyaratan untuk melakukan klaim JHT sebagian 10%.

 

Syarat Klaim JHT 30% untuk Pengambilan Rumah secara Cash

1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kategori :