Hibah Pilkada Untuk KPU-Bawaslu Tuntas Disalurkan, Total Rp 35 Miliar

Jumat 06-09-2024,07:40 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id,  - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma mengaku telah menuntaskan penyaluran sisa anggaran dana hibah Pilkada. Hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma. Untuk menyelenggarakan tahapan pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diagendakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

 

BACA JUGA:Kisah Mukjizat & Keteladanan Nabi Dzulkifli AS Yang Dapat Di Ambil Hikmah

BACA JUGA: Izin Tambang Emas di Seluma, Wewenang Kementerian

 

Dimana, untuk total anggaran hibah keduanya yakni KPU dan Bawaslu Kabupaten Seluma. Jika ditotalkan anggaran hibah untuk keduanya mencapai kurang lebih Rp 35 miliar.

 

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, H Hadianto, SE MSi mengatakan, untuk jumlah Rp 35 miliar tersebut terdiri dari Rp 26 miliar untuk KPU Kabupaten Seluma. Serta Rp 9 miliar untuk Bawaslu Kabupaten Seluma.

 

"Alhamdulillah, saat ini anggarannya sudah kita salurkan penuh. Sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Yakni, 40 persen di tahun 2023 dan 60 persennya di tahun 2024," sampainya.

 

Dimana sebelumnya diinformasikan dari Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Seluma, Dadang Kosasih, MT bahwa, untuk anggaran dana hibah hanya akan disalurkan dengan total 85 persen di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2024. Serta sisanya akan disalurkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024. Namun, dipastikan Sekda hal tersebut tidak dilakukan. Karena kondisi kas daerah tidak ada masalah.

 

BACA JUGA: Diduga Ribut dengan Suami, IRT Kunduran Seluma Nekat Tenggak Racun Rumput

Kategori :