Maju Untuk Periode Ke 3, KPU Diminta Batalkan Pencalonan Rohidin Mersyah

Selasa 03-09-2024,09:05 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

"Untuk membuktikan menyalahi aturan atau tidak maka gugatan harus melalui MA. Bila terbukti salah, maka paslon yang masuk 3 periode bisa batal dilantik bila terpilih kembali," akhir Pareke.

 

Kategori :