"Untuk kejadian ini sudah 4 bulan lamanya yang sudah membuat resah warga. Saat hari Kamis malam Jumat kemarin, puncaknya warga mendatangi rumah janda itu dan melakukan penggerebekan massa. HJ kami keluar lewat pintu belakang, tapi tidak bisa lagi kabur karena massa sudah mengepung," sampainya.
Sementara itu, dalam pernyataan HJ tersebut melalui surat yang ditandatangani salah seorang perangkat desanya menerangkan. Bahwa oknum kades dan janda tersebut sudah menikah siri. Namun hal tersebut dinilai masyarakat hanya rekayasa.
"Ini jelas fiktif dan surat pernyataan yang dibuat Kaur Keuangan itu hanya akal-akalan saja. Mana ada nikah di Pantai Seluma jam 1 malam. Kalau mau nikah siri itu harusnya di KUA atau di rumah keluarga si perempuannya," terangnya.
Terkait dengan hal tersebut, pihak Inspektorat Kabupaten Seluma usai menerima surat laporan tersebut. Berencana akan memintai klarifikasi langsung dengan HJ dan orang terkait lainnya.
"Iya, untuk surat sudah kita terima. Kita akan pelajari dulu, nanti akan kita tindak lanjuti sesuai arahan Pak Inspektur. Pastinya semuanya akan kita mintai klarifikasinya," tegas Supran yang diketahui merupakan Irban II Inspektorat Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Tak Ada Kewajiban Menteri Mundur, Istana Hargai Pilihan Tri Rismaharini
BACA JUGA: Paslon Pilwakot Bengkulu, DISUKA (Dani Hamdani-Sukatno) Diperiksa Kesehatannya! Bagaimana hasilnya?
Sementara itu, HJ yang dilaporkan tersebut saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma melalui Via WhatsApp belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasinya.(ctr)