Sekda Perintahkan Inspektorat Seluma, Usut Asusila Oknum Pejabat Dinkes Dengan PPPK

Sekda  Perintahkan Inspektorat Seluma, Usut  Asusila Oknum Pejabat Dinkes Dengan PPPK

Sekda Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Dugaan perbuatan asusila yang melibatkan oknum pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma bersama seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai perhatian serius Pemerintah Kabupaten Seluma. Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE MSE MA telah memerintahkan Inspektorat Kabupaten Seluma untuk segera turun tangan melakukan investigasi dan pemeriksaan.

 

BACA JUGA:KPK OTT Wali Kota Madiun, Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

BACA JUGA:Tuntut Kenaikan Upah Panen, Ratusan Pemanen TBS Sawit PT SIL II di Seluma Gelar Aksi Mogok Kerja

Saat dikonfirmasi Radar Seluma, Sekda Seluma mengaku sangat menyesalkan adanya dugaan peristiwa tersebut. Menurutnya, dugaan perbuatan asusila ini tidak hanya mencoreng nama baik individu yang terlibat, tetapi juga berdampak pada citra Pemerintah Kabupaten Seluma secara keseluruhan.

 

"Memang hingga saat ini belum ada laporan resmi yang disampaikan. Namun berdasarkan informasi dan pemberitaan yang telah viral di masyarakat, hal itu sudah cukup menjadi dasar untuk dilakukan investigasi dan pemeriksaan oleh Inspektorat. Pemeriksaan akan dilakukan terhadap oknum pejabat serta tenaga PPPK di Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma," tegas Deddy saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dirinya juga menegaskan bahwa, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK, terikat oleh Undang-Undang ASN. Serta aturan disiplin yang mengatur etika dan perilaku. Salah satu ketentuan yang harus dipatuhi adalah larangan melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak martabat ASN dan kepercayaan publik.

 

"Selama ini saya sudah sering mengingatkan bahwa PNS dan PPPK sama-sama ASN. Dalam bekerja dan berperilaku, semuanya diatur oleh undang-undang. Tentu ada larangan-larangan yang harus dipatuhi. Namun perlu ditegaskan, tidak semua PNS dan PPPK berkelakuan buruk. Ini hanya ulah oknum," ujarnya.

 

Meski belum menerima laporan resmi secara tertulis, Sekda memastikan pihaknya tidak akan menunggu terlalu lama untuk bertindak. Dirinya telah menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Seluma agar segera melakukan pemeriksaan awal guna mengungkap fakta yang sebenarnya. Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan pelanggaran disiplin ASN, maka sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber: