Perlindungan Terhadap Buruh Sawit Perkebunan di BS Minim, Perlu Dicek

Jumat 30-08-2024,07:45 WIB
Reporter : Muktar Ilyas
Editor : Jeffri Ginting

BACA JUGA:7 Game Terbaru yang Akan Rilis Awal Bulan September 2024

BACA JUGA:LPSK Siap Lindungi Saksi dan Anggota Pansus Haji yang Dapat Tekanan, Sampaikan Fakta dan Kebenarannya

Edi menambahkan dalam rangka memberihkan jaminan terhadap buru sawit akan dilaksanakan pertemuan secara langsung oleh pihak BPJS. Namun waktu dilaksanakan pertemuan ini masih tergantung kesiapan pihak BPJS.

 

"Jaminan sosial pekerja/buruh pekerja harian, pekerja kontrak dan juga borongan penting, dikarenakan faktor biaya. Padahal dalam Undang-Undang yang mengatur tentang BPJS Ketenagakerjaan ini dijelaskan, bahwa yang menjadi peserta BPJS adalah setiap orang, termasuk orang asing yang telah membayar iuran,"demikian Edi.(yes)

Kategori :