Maka pemerintah daerah, akan menggunakan Peraturan Bupati(Perbup) sebagai penganti pengesahan APBD Perubahan.
"APBD Perubahan ini jelas membawa dampak namun berkemungkinan akan menggunakan peraturan bupati(Perbup) dan ini harus dilaksanakan karena sebagai penganti pengesahan APBD Perubahan itu,"tegas Wakil Bupati Seluma Drs H Gustianto .