APBD P Molor, Perbub Jadi Acuan?

Rabu 28-08-2024,09:28 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

SELUMA -  Rancangan APBD Perubahan yang dijadwalkan sebelumnya harus disahkan sebelum anggota DPRD periode terpilih dilantik. Nyatanya tak tuntas diselesaikan oleh anggota DPRD Seluma lama periode 2019 - 2024.   

 

Terkait molornya APBD P yang tak selesai dimasa kepemimpinanya Mantan Ketua DPRD Seluma 2019 - 2024 Nofi Eriyan Andesca enggan memberi komentar lebih apa yang menjadi kendala sehingga tak tuntas sebelum pelantikan DPRD terpilih.

 

" Terkait APBD P sementara saya tak bisa berkomentar banyak, nanti kita lihat juklak dan juknis sesuai undang undang yang berlaku. Tapi yang jelas APBD P akan dibahas oleh ketua DPRD yang baru." Sampainya

 

 Sementara itu, Sudi Hermanto anggota DPRD Seluma usaii dirinya kembali dilantik hingga 2024 mengatakan pembahasan APBD-P tahun 2024 akan dibahas kembali oleh anggota dewan yang baru saja dilantik, namun masih akan menunggu setelah definitifnya unsur ketua dewan dan terbentuknya alat kelengkapan DPRD.

BACA JUGA:Sering Bikin Momen yang Bagus!Inilah 5 Tank yang Mudah Buat Momen

BACA JUGA:Sosok Sukatno ! Mantan OB Bisa jadi Dirut BETv, Kini Tokoh Pers Bengkulu

Lanjutnya setelah ini anggota DPRD yang baru saja dilantik dan ketua DPRD sementara, yakni pertama melaksanakan rapat-rapat DPRD , memfasilitasi terbentuknya fraksi, memfasilitasi terbentuknya tata tertib DPRD dan memfasilitasi terbentuknya pimpinan definitif DPRD Seluma selama masa tiga bulan

 

"Jadi terkait APBD-P yang belum ditetapkan oleh dewan periode sebelumnya, maka kami akan menunggu setelah definitifnya ketua DPRD dan terbentuknya alat kelengkapan, karena semua itu bisa dibahas setelah definitifnya pimpinan DPRD dan terbentuknya alat kelengkapan dewan," katanya

 

Terpisah, rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD Perubahan) tahun 2024 sudah dipastikan molor dilakukan pembahasan dan pengesahan. 

Kategori :