2 Pria Pengedar Obat Terlarang Ini, Diringkus Sat Narkoba Polres Seluma, Simak Modusnya

Selasa 27-08-2024,19:12 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id,  - Kerja keras ditunjukkan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seluma, Polda Bengkulu di dalam memberantas peredaran barang Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu di wilayah Hukum Polres Seluma.

 

BACA JUGA:Ini Nama 30 Dewan Seluma yang Dilantik, Simak

BACA JUGA:Honda Brio, Tipe Manual dan CVT 2024 Memiliki 5 Seater Hatchback Unitnya Tersedia Dealer Resmi Honda

 

Pasalnya, baru menjabat sekitar kurang lebih satu bulan di Mapolres Seluma. Kasat Resnarkoba Polres Seluma, Iptu Hengky Noprianto, SH MH berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan barang Nrkotika golongan satu jenis sabu-sabu yang beraksi di wilayah Hukum Polres Seluma.

 


Kasat Narkoba Polres Seluma--

Kedua terduga pelaku yang berhasil diringkus (Amankan) diketahui berinisial kan JL (29) seorang Mahasiswa warga Jalan Mahakam I RT 008 RW 002 Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Serta AP (47) seorang buruh harian lepas warga Jalan Sadang I Nomor 64 RT 006 RW 002 Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

 

"Iya, untuk kedua terduga pelaku kita amankan malam tadi (Kemarin, Red) di ruas jalan lintas Bengkulu - Manna. Tepatnya di ruas jalan lintas Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengky Noprianto, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Diterangkannya, kronologis pengamanan terhadap kedua terduga pelaku berawal saat anggota Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Seluma mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan barang Narkotika di wilayah Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma. Mendapatkan informasi tersebut tim Opsnal Satresnarkoba Polres Seluma langsung melakukan penyelidikan.

 

Kategori :