DPRD Seluma Sampaikan Pandangan Umum, Terhadap APBD Seluma Perubahan 2024

Rabu 21-08-2024,15:55 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Zeni Sesnita

Rapat ini merupakan lanjutan dari Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Raperda Kabupaten Seluma tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Rapat Paripurna yang lalu.

Rapat Paripurna dibuka oleh Waka I DPRD Seluma Sugeng Zonrio. Dan dihadiri oleh Sekda Seluma H Hadianto.

 

BACA JUGA:55 Tim Sepak Bola Bersaing Di Kejuaraan Pagar Agung Cup

Waka I DPRD Seluma mengatakan  pentingnya adanya satu Peraturan Daerah (Perda) menjadi turunan dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang mengharuskan Pemerintah Daerah termasuk Kabupaten Seluma untuk segera menindaklanjuti berupa peraturan turunan dari Permendagri dan PP tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.(adt)

Kategori :